Rapat Dinas Pariwisata se-Sumut, Bahas Pemetaan Bantuan Bagi Pelaku Pariwisata

Rapat Dinas Pariwisata se-Sumut, Bahas Pemetaan Bantuan Bagi Pelaku Pariwisata

DINAS Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara (Disbudpar Sumut) menggelar rapat video conference dengan seluruh Kepala Dinas Pariwisata se-Sumut guna membahas pendistribusian bantuan bagi para pelaku pariwisata yang terkena dampak Covid-19.
Dalam rapat tersebut, Disbudpar Sumut membagi 4 zona, yaitu Pantai Timur, Pantai Barat, Kepulauan Nias serta zona Dataran Tinggi. Dan, rapat pada Selasa (12/5/2020) pagi tersebut dimulai dari 2 zona, yaitu Pantai Timur dan Pantai Barat.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Disbudpar Sumut Dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dimana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta Disbudpar menyempurnakan data yang dihimpun dari tiap kabupaten/kota terkait pelaku pariwisata yang terkena dampak langsung Covid-19.
Rapat tersebut dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan dan pariwisata Sumatera Utara Ria Novida Telaumbanua serta diikuti oleh kepala bidang di lingkungan Sumatera Utara, termasuk Dinas Pariwisata Samosir.
Dalam rapat tersebut, Ria menanyakan jumlah para pelaku pariwisata yang terkrna dampak langsung Covid-19. Dia berpesan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, agar data yang dihimpun harus terperinci, jangan sampai ada tumpang tindih dalam pendataan.
Bantuan yang akan diberikan kepada pelaku pariwisata di setiap daerah akan menggunakan sisitem pembagian langsung ke rumah-rumah yang berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan data yang terhimpun demi menghindari kerumunan saat pembagian bantuan.
Sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, nantinya pembagian bantuan ini akan dibantu oleh pihak kepolisian. Maka, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota diminta berperan aktif dalam hal pembagian bantuan.
“Dalam pembagian bantuan nantinya akan dibagi per zona sesuai skema yang telah dibuat oleh Disbudpar Sumut dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penentuan tempat yang nantinya akan dijadikan tepat kumpulnya bantuan harus dipersiapkan di setiap zona yang sudah ditentukan. “Dibutuhkan tempat yang mampu menampung serta harus dijaga sebelum dibagikan kepada si penerima bantuan,” ujar Ria.
“Tahun depan sudah bisa menyusun agenda kegiatan yang berkenaan dengan pariwisata. Kita kolaborasi, Disbudpar Sumut dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, apa yang dukungan yang diperlukan, baik teknis dan lain sebagainya. Sudah bisa diajukan segera mungki agar dalam masa pemulihan, kita tidak lagi kebingungan mau berbuat apa,” tegasnya.

Posted In:

GIVE A REPLY

× How can I help you?